Peer Review Process
Setiap artikel yang masuk ke redaksi akan diseleksi melalui proses Initial Review oleh Redaksi . Kemudian, artikel akan dikirim ke reviewer dan akan masuk ke seleksi selanjutnya melalui Blind Preview Process. Setelah itu, artikel akan dikembalikan ke penulis untuk direvisi. Proses ini memakan waktu maksimal satu bulan. Pada setiap naskah, peer reviewer akan dinilai dari aspek substansial dan teknis. Peer reviewer yang bekerja sama dengan Sahaja: Jurnal Syariah dan Humaniora merupakan pakar dalam wacana bidang Pendidikan Islam dan isu-isu di sekitarnya. Mereka berpengalaman dalam manajemen dan publikasi jurnal bergengsi yang tersebar di seluruh negeri dan luar negeri. Semua naskah yang dikirim dibaca oleh redaksi. Naskah yang dievaluasi oleh editor tidak sesuai dengan kriteria jurnal ditolak segera tanpa tinjauan eksternal. Naskah yang dievaluasi berpotensi menarik bagi pembaca kami dikirim ke blind reviewer. Editor kemudian membuat keputusan berdasarkan rekomendasi reviewer dari antara beberapa kemungkinan: ditolak, perlu revisi, atau diterima. Editor memiliki hak untuk memutuskan naskah mana yang diserahkan ke jurnal yang akan diterbitkan. Proses Peninjauan:
- Penulis mengirimkan naskah
- Evaluasi Editor (beberapa naskah ditolak atau dikembalikan sebelum proses peninjauan)
- Proses peninjauan sejawat Double Bind
- Keputusan Editor
- Konfirmasi kepada penulis
