WANITA KARIR DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEWAJIBAN MENGURUS RUMAH TANGGA
Abstract
Pada dasarnya, kewajiban dalam mengurus dan melengkapi kebutuhan rumah tangga merupakan salah satu yang harus ditunaikan oleh suami. Terkait dengan urusan rumah tangga, seperti memasak, menyapu serta mencuci bukan merupakan kewajiban istri terhadap suaminya. Akan tetapi, secara umum hal tersebut tetap dianggap sebagai kewajiban seorang istri. Sehingga saat istri yang berprofesi sebagai wanita karir tidak dapat melakukan hal-hal tersebut, menjadikan adanya ketimpangan dalam pemenuhan hak dan kewajiban di dalam rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menyatakan Status istri sebagai wanita karir dapat memberikan dampak positif atau negatif dalam hal kewajiban mengurus rumah tangga bagi wanita karir yang telah menikah. Selain itu, menjadi wanita karir saat ini sudah menjadi tuntutan tersendiri agar dapat bertahan di dalam perkembangan zaman yang semakin pesat. Selain itu, Islam tidak melarang seorang istri menjadi wanita karir selama profesi itu lebih banyak mendatangkan kemaslahatan bagi kehidupan rumah tangganya. Adanya dukungan dan kebersamaan dari suami dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis mutlak dibutuhkan. Sehingga masyarakat sangat dianjurkan untuk lebih terbuka dan menerima perubahan-perubahan dalam tatanan sosial masyarakat dengan tangan terbuka.