Copyright Of Communal Cultural E Copyright Of Communal Cultural Expressions From An Indonesian Legal Perspective: An Analysis Of Supreme Court Decision No. 591 K/Pdt.Sus-Hki/2024
Abstrak
Putusan Mahkamah Agung No. 591 K/Pdt.Sus-HKI/2024 menandai tonggak penting dalam perlindungan hukum ekspresi budaya komunal (EBK) di Indonesia. Kasus ini melibatkan pendaftaran hak cipta Simbol Pribadi Manusia oleh seorang individu, yang dianggap melanggar hukum karena simbol tersebut merupakan bagian dari ajaran agama Sapta Darma dan merupakan warisan budaya kolektif. Mahkamah memutuskan bahwa simbol tersebut tidak dapat diklaim sebagai hak pribadi eksklusif, karena tidak memiliki unsur orisinalitas pribadi dan memiliki makna spiritual. Studi ini menggunakan metodologi hukum normatif dengan pendekatan analisis legislatif dan yurisprudensi untuk meneliti sejauh mana hukum positif melindungi ekspresi budaya komunal dari klaim individu. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta secara eksplisit melindungi ekspresi budaya tradisional sebagai milik negara dan tidak dapat dialihkan kepada individu. Putusan ini memiliki implikasi signifikan bagi pengembangan sistem pendaftaran kekayaan intelektual komunal, perlindungan hak moral kolektif, dan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam proses hukum. Kesimpulannya, negara perlu memperkuat sistem hukum yang memprioritaskan keadilan budaya dan perlindungan hak-hak komunal agar warisan budaya bangsa tidak terkikis oleh kepentingan individu.
Referensi
Journal Article:
Adawiyah, R., Rumawi, R. (2021). Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual dalam Masyarakat Komunal di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan. 10(1), 1–16.
Dwisvimiar, I. (2022). “Konsep Kekayaan Intelektual Komunal atas Ekspresi Budaya Tradisional Seren Taun Kasepuhan Cisungsang Kabupaten Lebak”. Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum. 6(1). 53-72.
Kumala, R. R., Grahani, A., F. (2024). “Analisa Hukum terhadap Pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional”. RES PUBLICA : Jurnal Hukum Kebijakan Publik. 8(2). 194-206.
Kusuma, P. H., Roisah, K. (2022). “Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Dan Indikasi Geografis: Suatu Kekayaan Intelektual Dengan Kepemilikan Komunal”. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia. 4(1). 107-120.
Sukadana Putra, I. K., Priyantini, G. A. N. (2021). “Perlindungan Hak Cipta terhadap Ekspresi Tradisional Geguritan Bali di Indonesia.” Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. 3(2). 108–120.
Syafi’i, M. (2023). Peran Hak Kekayaan Intelektual Komunal dalam Pengembangan Ekspresi Budaya Pacu Jalur di Provinsi Riau. Journal of Intellectual Property. 6(1). 31-46.
Book:
Astuti, F. (2022). Keadilan Komunal dalam Sengketa Kekayaan Intelektual Tradisional di Indonesia. Malang: Intrans Publishing.
Damanik, J. L. (2021). Hukum Kekayaan Intelektual dan Budaya Komunal. Bandung: Refika Aditama.
Fauzan, A. (2021). Negara dan Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda: Perspektif Hukum dan Kebijakan. Yogyakarta: Thafa Media.
Marzuki, P. M. (2021). Penelitian Hukum. Cetakan ke-15. Jakarta: Kencana.
Sitorus, R. P. (2022). Hukum Hak Cipta: Perlindungan dan Sengketa di Era Digital. Jakarta: Prenadamedia Group.
Syahrin, M. (2023). Hak Kekayaan Intelektual Komunal dan Hukum Adat. Jakarta: Kencana.
WIPO (World Intellectual Property Organization). (2021). Intellectual Property and Traditional Cultural Expressions: A Guide for Policy Makers. Geneva: WIPO.
Wulandari, R. N. (2023). Eksistensi Hukum Adat dalam Sistem Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal. Yogyakarta: Genta Publishing.
Mukhlisin, Nurrahmaniah, Rokimin, ZH, M. H. R., & Thaariq, Z. Z. A. (2025). Dinamika kepemimpinan kepala sekolah dalam membina budaya organisasi di lembaga pendidikan Islam. Hijri, 14(2), 267–276.
Muzakir, M. I., & Rokimin. (2024). Implementation of character education in the independent curriculum. Edukasiana: Journal of Islamic Education, 3(2), 329–339.
Riyadi, R., Syam, A. R., Arifin, S., Zh, M. H. R., Risbiyantoro, H., & Rokimin. (2025). The role of philanthropic education in enhancing religious sociality at MI Muhammadiyah 4 Jetis. Al-Aulia: Jurnal Pendidikan dan Ilmu-Ilmu Keislaman, 11(2), 116–132.
Lamatenggo, N., Razak, I. A., Abas, M., & Uno, W. Z. (2025). Transforming teacher performance through school management digitalization and data-based discipline systems at SMP Negeri 03 Limboto Barat. Qoumun: Journal of Social and Humanities, 1(2), 99–105.
Rahmadi, J. P., Pratama, F. H., Darmawan, S., Prasetya, A. P., & Wulandari, P. K. (2025). Dominance of the Batu City tourism sector by Jatim Park Group. Qoumun: Journal of Social and Humanities, 1(1), 44–52.
Sa'adah, N. W., Amalia, F., & Mustafidah, H. (2025). Implementation of Qur'an Hadith learning at MTs Al-Umm Karawang. Qoumun: Journal of Social and Humanities, 1(2), 89–98.
.png)






